| BROSUR GRATIS | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ◨ PDF (11,2 MB)◨ zip (8,8 MB) ◨ JPG (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ◨ PDF (5,5 MB)◨ zip (4,4 MB) ◨ JPG (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ◨ PDF (4,4 MB)◨ zip (3,5 MB) ◨ JPG (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ◨ PDF (2,8 MB)◨ zip (2,2 MB) ◨ JPG (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ◨ PDF (1,9 MB)◨ zip (1,5 MB) ◨ JPG (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ◨ PDF (2,2 MB)◨ zip (1,7 MB) ◨ JPG (6,5 MB) | Brosur Reguler Siang ◨ PDF (4,1 Mb)◨ zip (8,4 Mb) | Kalender 2023 ◨ JPG (2,1 Mb)◨ PDF (400 kb) | Soal2 UN dan SBMPTN ◨ PDF(3,5 Mb)◨ zip(1,5 Mb) | MENINGKATKAN Kualitas Pendidikan, Sumber Daya dan Pendapatan PTS ◨ PDF(6 Mb)◨ JPG(16 Mb) |
|
|
|  |
| | Terakreditasi  Penerimaan Mhs Baru diadakan Setiap Semester Perguruan Tinggi Terkemuka pelaksana Kelas Karyawan tsb, di bawah ini. | Keterangan: BL = Blended Learning KO = |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa S1, D3, S2Kelas Karyawan / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 Utk semua lulusan SMA/SMU/SMK, S1 / Sarjana, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dan sebagainya meningkatkan kuliahnya atau pindah kekhususan. Ringkasan Seluruh Informasi, Dana/Biaya Kuliah.
| ◙ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ◙ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◙ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online).
- via surat, POS, Telp/HP, Fax..
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi (PTS) tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Sebagai wujud memenuhi amanat Konstitusi RI 45 serta UURI No.20 Th.2003, PTS tersebut menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini beserta menunaikan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu dengan menciptakan kesempatan terhadap segenap masyarakat lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana atau setara, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan ekonomi/keuangan, utk meningkatkan kuliah (atau pindah jurusan) ke taraf Sarjana atau Diploma Tiga / D-III atau Magister / S-2 pada jurusan yg diinginkan, secara layak serta berbobot / mutu disesuaikan dng keunggulan masing2 PTS tersebut
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat Konstitusi RI 1945. Sedangkan selama ini sebetulnya diantara warga negara ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling perlu karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi/keuangan.
Juga pada Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan UU-NKRI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Biaya pendidikannya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 agar terjangkau calon mahasiswa baru, disebabkan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, juga dgn diterapkannya fasilitas utk meringankan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa dibayar per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Disini diberikan akses peta menuju ke arah kampus pelaksana kelas karyawan (hybrid) serta rute angkutan kota mengarah ke kampus masing2 PTS tersebut. Mhs mejalani perkuliahan di kampus masing2 lembaga pendidikan tinggi tsb
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada setiap jurusan
Sistem kuliahnya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun untuk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan langsung bersama dengan dosen (profesor), juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa/i dapat menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
Lulusan Program S-1, D-III dan Strata Dua / S-2 Kelas Karyawan (Hybrid) PTS tersebut ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) berdasarkan jurusannya, yg dapat mempertinggi identitas dirinya dgn bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan masalah juga meninggikan ilmunya.
Mahasiswa/i dan lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Program Kelas Reguler PTS tersebut, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK utk menggunakan gelarnya dan utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi.
Utk mempercepat perolehan informasi, semisal ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Hybrid) silakan klik "Ringkasan Informasi Kelas Karyawan (Hybrid)" ini.
Jika ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja utk meningkatkan perkuliahannya di PTS tersebut, baik melalui Kelas Karyawan (Hybrid) maupun melalui Program Kelas Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | Lulusan Kelas Karyawan ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) disesuaikan dng dengan jurusannya, yg bisa mempertinggi identitas dirinya dgn bekal pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga ahli menyelesaikan problematik juga meninggikan ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) serta Program Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Disebabkan Kelas Karyawan (Hybrid) yaitu Program Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yg berbeda.
Semua lulusannya ahli menguasai teori yg kuat juga penerapannya, serta kemahiran yg profesional serta cara pandang yg terperinci / komplet; meninggikan sikap mental kompeten (expert) yg berobjek pd pemecahan masalah bertumpu alur berpikir-sistem; ahli mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memperoleh keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
Lulusan serta mhs Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Program Kelas Reguler mendapatkan gelar, status, hak, ijazah, serta bobot / mutu yg SAMA.
. . . . ➡ lihat lengkap |
| | |
| | Biaya pendidikan Kelas Karyawan ini dapat dibayar per bulan disesuaikan dng kesanggupan calon mhs.
Pada dasarnya Lembaga (PTS) pelaksana P2K/PKK tsb punya masyarakat yg senantiasa mendahulukan pentingnya bobot / mutu kuliahnya.
Salah satu cara PTS-PTS tsb menolongnya dng memberikan fasilitas utk meringankan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga. Dgn cara demikian, maka biaya pendidikannya bisa dicicil berdasarkan kesanggupan calon mhs.Cara lain dalam hal menolong dana pendidikannya, beberapa PTS memberikan beasiswa kepada mhs yg memang kurang mampu secara ekonomi (keuangan).
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing2 lembaga pendidikan tinggi. (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya) . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
|